Apabila seorang muslim sudah berusaha untuk memperbaiki hubungan dengan kawannya semaksimal yang bisa dia lakukan seperti minta maaf dan mengaku salah, Namun kawannya tetap bebal dan tidak mau memaafkan, InsyaAllah dia tidak termasuk yang mendapat ancaman dosa yg ditangguhkan pengampunannya.
Az-Zarqani dalam penjelasanya Dalam Kitab al-Muwaththo’ menukil perkataan Ibnu Ruslan :
ويظهر أنه لو صالح أحدهما الآخر فلم يقبل غفر للمصالح
“Yang bisa kita simpulkan, apabila salah satunya berusaha berdamai dengan yang lain tapi perdamaian itu tidak diterima, maka orang yang berusaha berdamai tersebut diampuni.
[Syarh az-Zarqani ‘ala al-Muwaththa’, 4/335]
TuSudan







